Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin mengecam keras tindakan pelaku rudapaksa terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati saat mengunjungi rumah korban pada Minggu (16/1/2022).
“Kedatangan kami, Fraksi PDI Perjuangan Pati sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan moril kepada pelaku dan keluarganya. Bantuan ini nilainya tidak seberapa, namun kami berharap bisa sedikit meringankan beban keluarga,” katanya.
Tak hanya itu, Ali juga mengutuk dan mengecam tindakan pelaku agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta agar kasus ini dikawal hingga tuntas. Agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kasus rudapaksa terhadap penyandang disabilitas tersebut ditangani jajaran Unit IV Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pati.
Pihak kepolisian juga sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sementara pihak keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpalali.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Korban juga sudah mendapat pendampingan hukum dan psikologi.