Pati, Deptamedia.com – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyebut, tambang ilegal atau tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, sudah seharusnya ditindak tegas.
Seperti yang diketahui, aktivitas tambang yang berada di sekitar objek wisata Waduk Gunungrowo dan Agro Wisata Jollong tersebut, selain merusak lingkungan juga merusak akses jalan menuju 2 objek wisata andalan Kabupaten Pati.
Dirinya juga tak memungkiri kebutuhan suatu proyek akan bahan tambang. Sehingga, jikapun ada suatu tambang yang belum memiliki izin, dirinya meminta supaya segera mengurus izin guna menghindari kejadian seperti di Desa Sitiluhur.
“Kalau soal tambang yang tak berizin harus ditutup, atau setidaknya mengurus izinnya dulu. Apalagi itu wewenang provinsi,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala Desa Sitiluhur, Suyuti mengatakan bahwa kegiatan penambangan sudah dihentikan dan tidak akan diizinkan beroperasi lagi. “Kegiatan penambangan sudah dihentikan dan tidak akan diizinkan untuk beroperasi lagi,” ujarnya