Pati, Deptamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan peran Dewan. Ia menjelaskan, DPRD mempunyai fungsi pengawasan, penganggaran, membuat dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Ali Badrudin saat penilaian tahap dua Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Nasional di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (22/3) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Ali juga menjelaskan jika Anggota DPRD Kabupaten Pati menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian akan dibahas secara bersama, baik pihak legislatif maupun pihak eksekutif (Pemkab) saat perancangan APBD.
“Untuk Pokir (Pokok Pikiran) kita dapatkan dari Reses, kita turun ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), dan menampung semua usulan dari masyarakat ataupun konstituen.” tutur Ali saat menyampaikan paparan.
Sebagai Ketua Dewan Ali juga mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan, untuk menampung aspirasi dari berbagai golongan masyarakat mulai dari anak-anak difabel, tokoh agama dan tokoh-tokoh lain.
Lanjutnya, semua usulan tadi ditampung sehingga menjadi Pokir usulan anggota DPRD. Sebelum hasil Pokir tersebut disampaikan ke Bupati Pati, akan diadakan rapat Paripurna dengan 50 anggota DPRD Kabupaten Pati. (Adv)