Pati, Deptamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebut galian C berpotensi mempercepat kerusakan jalan, hal ini disebabkan banyak kendaraan pengangkut galian yang kapasitasnya melebihi tonase melintas di jalur sekitar.
Dirinya menyebut, sangat mendukung penuh terhadap penutupan tambang galian C ilegal yang ada di Kabupaten Pati. “Saya sangat mendukung, jika galian C yang tidak berijin di Kabupaten Pati ditutup,” tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyarankan para pebisnis tambang galian C harus segera melengkapi perizinan secara sah sesuai peraturan yang ada. “Kalau yang belum punya izin ya diurus dulu biar legal. Dan terkait persoalan ijin, bukan kewenangan kabupaten, namun kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,”terangnya.
Menurut Ali, tambang-tambang yang ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi yang jelas kepada daerah. Bahkan tambang tersebut banyak membuat warga resah karena berbahaya. “Kalau soal tambang kami tanggapi positif. Kalau tambang-tambang yang tak berizin tutup lah,” ujar Ali.