Berita  

Ketua DPRD Pati Sebut Pati Hanya Terima Getah Ulah Serakah Penambang Ilegal Dari Gunung Kendeng

DeptaMedia.com IMG 20230706 WA0015

Pati, Deptamedia.com –Pertambangan galian c di wilayah Kecamatan Sukolilo dikeluhkan warga. Sebab, wilayah di Pegunungan Kendeng itu masuk kawasan zona hutan lindung. Potensi banjir dikhawatirkan masyarakat setempat.

Warga khawatir adanya dampak jangka panjang penambangan. Sebab, bisa menimbulkan banjir bandang dan tanah longsor. Harapannya, aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti tambang itu. Sebab, meresahkan masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebutkan, bahwa Kabupaten Pati hanya menerima getah dari ulah serakah para penambang ilegal yang mengeruk hampir sepertiga pegunungan kendeng itu.

Ali, mengatakan rusaknya alam terutama di area pegunungan kendeng, Kabupaten Pati, semakin dirasakan oleh masyarakat karena bencana kerap terjadi.

Bahkan, pihaknya pun mengatakan jika tidak bisa menghentikan penambangan tersebut. Karena Ali menyebutkan izin pertambangan itu tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, melainkan pemerintah pusat.

“Tambang ini kan sudah diatur oleh pemerintah pusat, yang mana daerah ini tidak bisa memberikan izin, istilahnya daerah ini hanya menerima getahnya tidak mendapatkan PAD nya atau pajaknya, ”jelasnya.

Meski begitu, organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mempunyai wewenang tersendiri. Politisi dari Partai PDIP tersebut menyarankan supaya Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih bekerja keras dengan cara menghabiskan pertambangan ilegal.

Hal itu agar pegunungan kendeng tetap bisa menjaga dari bencana yang menyengsarakan masyarakat khususnya yang tinggal di lereng gunung itu.

“Bagi kami yang tidak berizin atau ilegal ya ditertibkan, dan saya mendukung ketika APH dalam hal ini menyoroti hal itu. Untuk agar tidak muncul penambang liar terus merusak lingkungan kan harus mengikuti aturan yang ada, ” tukasnya.

Untuk diketahui, imbas dari galian C yang menggerogoti kendeng tak hanya bencana alam, kerusakan jalan di mana-mana juga terjadi.

Bahkan jalan penghubung antara Sukolilo – Prawoto sepanjang 12 Km mengalami kerusakan yang sangat parah.