Pati, Deptamedia.com – Penggunaan dana CSR selam ini diperuntukkan kepada kepentingan beberapa orang.
Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Pihaknya mengatakan bahwa dana CSR selama ini tidak jelas mengalirnya ke mana.
“Selama ini pun CSR tak jelas. Hanya dipergunakan kepentingan pribadi orang-orang tertentu,” paparnya.
Oleh karena itu, ia pun berharap ke depan penggunaan atau penyaluran dana CSR bisa lebih jelas. Termasuk dalam hal jumlah minimal dana yang disalurkan para perusahaan.
Sementara itu, Suwarno selau Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati pernah menjelaskan bahwa fungsi aturan mengenai CSR adalah untuk memberikan penekanan terhadap perusahaan bahwa CSR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Supaya perusahaan-perusahaan ini dapat mengindahkan aturan untuk mengalokasikan keuntungannya untuk sumbangsih pembangunan sumber daya manusia dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” jelas Suwarno pada saat itu.