Deptamedia.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mengimbau kepada aparatur desa dalam hal ini, kepala desa dan perangkat desa bisa meningkatkan kinerjanya masing-masing demi untuk meningkatkan pembangunan di desa utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.
Demikian juga dalam hal pengelolaan anggaran desa harus transparan dan benar benar terwujud.
Bambang, berharap dengan tanggung jawab yang benar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan dengan baik dan benar. “Dengan pelaporan yang sesuai anggaran yang tersedia diharapkan semuanya dapat dipertanggung jawabkan,”jelasnya.
Lanjut, Bambang menyampaikan biasanya yang menjadi batu sandungan Pemerintah Desa adalah Dana Desa (DD). Jika ditemukan hal hal yang tidak benar atau tidak sesuai aturannya sesuai tugas pokok Komisi A DPRD yaitu pengawasan ke desa terkait dana desa dan peningkatan kinerja aparatur desa serta peningkatan hubungan bidang pemerintahan maka pihaknya akan melakukan sidak ke desa tersebut.
“Jika memang dilapangan ditemukan adanya penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak benar kami akan melakukan kros cek langsung ke Kades dan perangkat,”tandasnya.