Ketua Komisi A DPRD Pati Harap Ada Rekrutmen PPPK dari Kalangan OPD

DeptaMedia.com IMG 20221113 WA0032 1

Pati, Deptamedia.com – Saat ditanya terkait dengan program pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer. Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo meminta agar para pemangku kepentingan dapat memberikan langkah antisipasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh berbagai pegawai di seluruh daerah.

“Yang penting adanya langkah antisipasi jika ada penghapusan itu,”katanya.

Bambang Susilo pun berharap pemerintah agar dapat membuka rekrutmen PPPK untuk kalangan pegawai kantor OPD.

“Kalau guru lebih beruntung daripada tenaga-tenaga di OPD lain karena formasinya tiap tahun ada. Di tahun 2022 ada pengarahan PPPK untuk guru sekitar 600-an orang,” kata Bambang Susilo, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Perlu diketahui sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018, dengan demikian pemberlakuan 5 tahun sesuai Pasal 99 ayat (1) jatuh pada Tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK. Artinya mulai 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.

Saat ini, pemerintah tengah membuka pendaftaran PPPK besar-besaran untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.