Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa mengkritik kebijakan pemerintah adalah hak setiap warga negara, sesuai dengan undang-undang.
Seolah-olah kritik terhadap pemerintah adalah bentuk kebencian atau sikap tidak tahu diri sebagai rakyat.
Padahal, dalam sistem demokrasi, menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan hak sekaligus tanggung jawab warga negara.
“Pemerintah adalah pengelola kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan publik. Oleh karena itu, adalah wajar jika pemerintah menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban saat sesuatu berjalan tidak semestinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Sudewo sempat meminta agar pansus tidak “menelanjangi” atau membongkar kebijakan pemerintahannya, terutama karena pansus disiarkan secara langsung (live streaming).
Menanggapi hal tersebut, Bandang menyatakan bahwa apa yang dilakukan pansus adalah bagian dari tugasnya untuk mendalami kebijakan bupati.
Ia menyerahkan penilaian baik atau buruknya kinerja pansus kepada masyarakat dan bupati sendiri.
Ketua Pansus Tanggapi Kritik Dari Bupati Sudewo
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







