Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan warga Pantirejo, Kecamatan Gabus khawatir ada permainan dalam ujian seleksi penetapan calon Kepala Desa di desanya.
Maka dari itu, mereka menolak ujian seleksi penetapan calon Kepala Desa. Dan meminta seluruh bakal calon ditetapkan sebagai calon Kepala Desa.
“Ada kekhawatiran dari masyarakat ada setingan. Tapi dalam hal ini kapasitas kami kan hanya mengawasi, sudah dijamin bagian hukum dan Kabag Tapem bahwa nanti netral dan transparan,” kata Bambang selepas mengikuti audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya, puluhan warga Pantirejo mengikuti audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dalam audiensi itu, diketahui ada tujuh bakal calon kepala desa di Desa Pantirejo.
Hal ini membuat panitia Pilkades harus menerapkan bakal calon melalui mekanisme ujian seleksi penetapan. Namun hal ini ditolak warga dan mereka meminta kapada Pemkab Pati dan DPRD Kabupaten Pati untuk merubah mekanisme penetapan calon.
Bambang mengaku pihaknya
tidak bisa merubah mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sesuai dengan tuntutan warga Desa Pantirejo, Kecamatan Gabus.
“Tetapi tampaknya masyarakat kurang puas ya. Tapi kan kita tidak bisa merubah mekanisme sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Harus ikut aturan,” lanjut Bambang.
“Itu tidak hanya diatur dalam Perbub tetapi juga Kemendagri jadi intinya nanti kita akan mengawasi panitia untuk bersikap netral. Selain itu, panitia kabupaten juga kami minta mengawasi jalannya ujian seleksi di Pantirejo,” pungkasnya. (Adv)