Berita  

Komisi A: Anggota DPRD Pati Tak Reses, Tunjangan Tak Cair

DeptaMedia.com 20220217 091155

Deptamedia.com, Pati – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan anggota DPRD Kabupaten Pati bakal tak dapat tunjangan bola kewajiban reses tak dilakukan.

Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menggodok aturan ini.

Pihaknya merubah Perda nomor 5 tahun 2017 tentang hal keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati. Perubahan ini dilakukan lantaran adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP nomor 18 tahun 2017.

”Kalau tidak kita sesuaikan ya tidak bisa. Tunjangan pakaian dinas sama. Memang sudah diatur pakaian dinas, termasuk hariannya. Hanya istilahnya juga,” tutur dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Pati tak menggelar reses tetap mendapatkan hak tunjangan reses. Namun, Bambang tidak menjelaskan besaran tunjangan-tunjangan pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Pati.

”Besaran sama. Hanya penyempurnaan pembayaran yang diubah. Dalam Perda lama yang tidak ikut reses tetap mendapatkan (tunjangan reses). Nantinya, hanya yang menggelar reses yang mendapatkan,” pungkas dia.