Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo apresiasi langkah Pemkab Pati dalam mentuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo di Pendopo Kabupaten Pati selepas menghadiri acara penyerahan sertifikat secara simbolik.
Namun demikian, Bambang berharap Pemerintah Desa (Pemdes) tidak menjadikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai lahan untuk mencari keuntungan dengan memungut iuran yang tidak masuk akal atau pungutan liar.
“untuk biaya pengurusan PTSL sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati oleh BPN Kabupaten Pati dan DPRD sebesar Rp.150 ribu,” jelasnya.
Jika dalam realisasi berkata lain, maka pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak di desa-desa untuk meminimalisir pungutan-pungutan liar.
“Kita melakukan pengawasan dan akan melakukan sidak di desa-desa. Setiap kita sidak pun kita selalu sosialisasikan ke desa-desa,” tandasnya.
Diharapkan di tahun-tahun mendatang, BPN Pati mampu memenuhi target kembali dan tak terkendala pandemi Covid-19. Ketua Komisi A DPRD apresiasi BPN Kabupaten Pati yang telah menyertifikatkan 30 ribu lebih tanah di Kabupaten Pati.