Berita  

Komisi A DPRD Pati Siap Kawal Raperda Pesantren Hingga Tuntas

DeptaMedia.com Screenshot 2022 11 26 14 54 05 12 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, dengan lantang mengatakan bahwa Fraksi PKB akan mendukung Raperda pesantren bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan saat ditanya terkait dengan kelanjutan Raperda tentang Pesantren yang selama ini dibahasa oleh para wakil rakyat tersebut.

“Saya sangat mendukung, PKB akan mengawal anggota fraksinya. Ini sedang dalam pembahasan pansus,” ujarnya.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika Raperda ini dah menjadi Perda, maka kesejahteraan para santri akan didapatkan. Lebih dari itu, para santri ini akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah dan tepat sebagai perlindungan pada saat mencari ilmu pengetahuan  selama berada di pondok pesantren.

Dapat diketahui, bahwa sebelumnya Raperda Pesantren ini sempat mandek karena belum mendapatkan surat dari Kemendagri. Dan penggodokan Raperda Pesantren Kabupaten Pati kembali berlanjut setelah Pj Bupati Pati mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas Raperda. “Pembahasan Raperda Pesantren ini harus diulang dari awal, karena terbentur oleh aturan, dimana Pj. Bupati harus mendapatkan ijin dari Kemendagri terlebih dahulu,” pungkasnya