Komisi B DPRD Kabupaten Pati Saat Ini Tengah Menggodok Raperda Tentang Penataanh PKL

DeptaMedia.com IMG 20250503 094851 scaled

Deptamedia.com, Pati – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mengatakan bahwa pembahasan Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan PKL yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-Alun Simpang Lima Pati.
Saat ini Raperda tersebut masih dalam proses. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Pati juga sudah dihadirkan untuk memberikan masukan terkait poin-poin apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam Raperda Penataan PKL sebelum nantinya disahkan menjadi Perda.
“Kami hadirkan beberapa OPD terkait juga akademisi untuk membahas rancangan Perda tersebut. Pembahasan bab demi bab dan pasal juga sudah disepakati bersama,” kata Muslihan.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatur keberadaan PKL di Kabupaten Pati agar lebih tertib, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan usaha.
Komisi B DPRD Kabupaten Pati bersama pihak-pihak terkait berkomitmen akan terus mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.