Pati, Deptamedia.com – Komisi B pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati untuk segera mengatasi kelangkaan Minyakita.
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menjamin ketersediaan Minyakita dan mengantisipasi ancaman dari kelangkaan minyak goreng ini.
Menurut Anggota Komisi B Narso, meski Minyakita adalah Program nasional, Pemkab Pati harus ikut turun tangan dikarenakan situasi ini dapat memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya.
“Kita harapkan teman-teman Disdagperindag untuk berkoordinasi dengan struktural ke atas untuk menjamin ketersediaan Minyakita ini, sehingga ancaman kelangkaan minyak bisa diantisipasi sedini mungkin,” tutur Narso.
Diketahui, Minyakita mengalami kelangkaan di pasaran Kabupaten Pati. Masyarakat kesulitan mendapatkan minyak yang dicetuskan Kementerian Perdagangan ini.
Untuk menanggulangi kerawanan stok, pemerintah bahkan akan membatasi pembelian harian Minyakita sebesar 2 liter per hari per orang.