Komisi B DPRD Pati Terus Pantau Harga Gabah Harus Sesuai Harga Pembelian Pemerintah

DeptaMedia.com IMG 20250426 082852

Deptamedia.com, Pati – Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut adalah langkah strategis untuk mensejahterakan para petani yang mana ketika panen raya tiba terjual jauh dari kata layak.
Hal ini disampaikan oleh, Sudi Rustanto Anggota Komisi B DPRD Pati. Pihaknya, sangat mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 perkilogramnya.
“Baik Bulog dan para pengusaha penggilingan padi di Pati sudah menyesuaikan dengan membeli gabah petani sesuai HPP,” jelasnya.
Bahkan, pria yang akrab disapa Tanto itu sudah turun langsung ke sawah petani bersama dengan Bulog dan juga Bhabinsa untuk membeli gabah dari petani secara langsung. Jika nantinya pihaknya menemukan laporan adanya pembelian di bawah HPP, Tanto meminta kepada petani untuk segara melapor melalui Bhabinsa yang ada di tiap desa. “Kami tidak ingin ada petani yang dirugikan. Jika ada pelanggaran, kami akan segera turun ke lapangan bersama instansi berwenang untuk menindaklanjuti,” tandasnya.