Pati, Deptamedia.com – Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi petani Desa Klecoregonang, Kec. Winong yang mempu berinovasi dengan membuat pupuk kandang.
Pupuk kandang yang dinamakan Patigas ini diklaim mampu menjadi produksi pupuk organik. Oleh karenanya, inovasi ini dapat dijadikan contoh untuk memanfaatkan kotoran hewan ternak menjadi pupuk.
Hal Ini dikatakan anggota Komisi D pada DPRD Kabupaten Pati Suwarno. Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati ini pun memuji para petani desa tersebut.
“Jadi kalau pupuk kimia seperti Urea itu hanya menyuburkan tanah. Petani ‘kan banyak yang punya sapi atau kambing, itu bisa dimanfaatkan. Kalau musim kemarau diangkut di sawah, itu nanti tanah bisa gembur,” tandas politisi yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Kab. Pati.
Ia juga berharap inovasi ini ditiru oleh para Petani lainnya. Dengan demikian, ketergantungan petani akan pupuk kimia sedikit demi sedikit bakal berkurang.
Anggota DPRD Pati yang duduk di Komisi D ini menilai penggunaan pupuk kandang lebih efektif dalam menyuburkan tanah sekaligus menjaga unsur hara pada tanah. Hal ini berbeda dengan penggunaan pupuk kimia yang hanya mampu menyuburkan tanpa menjaga kualitas tanah.