Pati, Deptamedia.com – Peningkatan sarana prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat I menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pati.
Komisi D DPRD Pati menilai ambulance yang sudah tidak layak pakai memerlukan peremajaan. Hal ini harus dilakukan di tiap Puskesmas di wilayah Kab. Pati agar penanganan situasi gawat darurat dapat lebih maksimal.
“Kami harap Pemkab dan Dinkes dapat segera melakukan peremajaan ambulance di tiap puskesmas agar mengurangi potensi kecelakaan saat digunakan,” ujar anggota Komisi D pada DPRD Kabupaten Pati Suwarno.
Diketahui, beberapa mobil ambulans Puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dinilai sudah tidak layak. Bahkan ada beberapa armada Ambulance yang berumur puluhan tahun.
Saat sidak, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendapati beberapa Ambulance Puskesmas yang berusia 31 tahun.
Mereka pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyoroti permasalahan ini. Pihaknya tidak mau tak layaknya Ambulance membuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati terganggu.