Berita  

Komisi D DPRD Pati Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer

DeptaMedia.com IMG 20250313 WA0004

Pati, Deptamedia.com – Gaji guru honorer sangat minim, bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di beberapa daerah. Gaji guru honorer juga jauh lebih rendah daripada gaji guru PNS dengan kualifikasi yang sama.
Rendahnya gaji guru honorer tidak hanya berdampak pada kehidupan mereka secara personal, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan. Kondisi ini menuntut perhatian dan upaya konkret dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memperbaiki nasib para guru honorer.
Hal tersebut, membuat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, berkomitmen untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi dari guru honorer yang saat ini memiliki gaji atau honor yang sangat rendah. Salah satu yang menjadi perjuangannya adalah dengan meminta tambahan bantuan kesejahteraan atau bankes kepada pemerintah, baik itu daerah maupun pusat. (12/03/25)
Bandang juga mengaku telah menerima permintaan tersebut dari sejumlah guru honorer yang saat ini hanya mendapatkan gaji kurang dari satu juta dan Bankes diangka Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam membantu para guru honorer, beberapa waktu lalu komisi D DPRD Pati juga telah bertemu dengan komisi X DPR-RI untuk meminta bantuan atas permasalahan ini.
Sehingga diharapkan adanya tambahan Bankes bisa direalisasikan di anggaran perubahan 2025 ataupun di APBD 2026.
“Kebutuhan anggaran tidak hanya fokus di pendidikan tetapi masih ada yang lain. Tapi kamu percaya pada Bupati yang baru ini pasti diperhatikan. Tapi kami tidak berjanji bakal bisa merealisasikan. Di Banggar pasti kami perjuangkan,” kata Bandang baru-baru ini.
Terkait rendahnya Bankes di Kabupaten Pati ketimbang daerah lain, kata dia, dikarenakan kebutuhan anggaran Pemkab Pati yang cukup besar berbeda dengan Kudus dan Rembang. Sebab jika mengacu pada kedua daerah tersebut, secara luas wilayah dan jumlah penduduk lebih sedikit ketimbang Kabupaten Pati.
Selain itu, Bandang juga meminta kepada para guru honorer untuk bisa melengkapi berkas-berkas administrasi terkait jumlah resmi anggota. Sehingga nanti dalam membuat rumusan anggaran penambahan bantuan, bisa disesuaikan dengan data riil.