Pati, Deptamedia.com – Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin dengan tegas meminta kepada setiap wali murid untuk bisa melapor ke Disdik atau pihak DPRD, jika mendapati iuran yang tidak jelas atau pungli yang dilakukan oleh sekolah Negeri di Kabupaten Pati.
Pasalnya, pungutan tersebut bisa dibilang liar karena tidak berdasarkan peraturan.
“Adanya pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh sekolah negeri di Kabupaten Pati tentu sangat tidak dibenarkan,” terangnya.
Untuk meminimalisir adanya tindak pungli di lingkup sekolah negeri, anggota Komisi D DPRD Pati mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk selalu mengawasi instansi sekolah agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa-siswinya
Politisi Nasdem ini sangat berharap tidak ada laporan Pungli. Terlebih, Disdikbud sudah disupport dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk mendukung sektor pendidikan
Beranda
Berita
Komisi D DPRD Pati Tindak Tegas Jika Didapati Sekolah Negeri Melakukan Pungli Terhadap Wali Murid
Komisi D DPRD Pati Tindak Tegas Jika Didapati Sekolah Negeri Melakukan Pungli Terhadap Wali Murid
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Suhu politik di Kabupaten Pati makin memanas, bahkan ironisnya ada pernyataan dengan…

Pati, Deptamedia.com – Disinggung mengenai fraksi Gerindra yang belum mengusulkan nama pengganti Irianto Budi Utomo,…

Pati, Deptamedia.com – Perseteruan dalam agenda pemakzulan Bupati Pati menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak. Bahkan…

Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar pengisian jabatan ditunda…

Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan jadwal…







