Pati, Deptamedia.com – Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin dengan tegas meminta kepada setiap wali murid untuk bisa melapor ke Disdik atau pihak DPRD, jika mendapati iuran yang tidak jelas atau pungli yang dilakukan oleh sekolah Negeri di Kabupaten Pati.
Pasalnya, pungutan tersebut bisa dibilang liar karena tidak berdasarkan peraturan.
“Adanya pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh sekolah negeri di Kabupaten Pati tentu sangat tidak dibenarkan,” terangnya.
Untuk meminimalisir adanya tindak pungli di lingkup sekolah negeri, anggota Komisi D DPRD Pati mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk selalu mengawasi instansi sekolah agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa-siswinya
Politisi Nasdem ini sangat berharap tidak ada laporan Pungli. Terlebih, Disdikbud sudah disupport dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk mendukung sektor pendidikan
Beranda
Berita
Komisi D DPRD Pati Tindak Tegas Jika Didapati Sekolah Negeri Melakukan Pungli Terhadap Wali Murid
Komisi D DPRD Pati Tindak Tegas Jika Didapati Sekolah Negeri Melakukan Pungli Terhadap Wali Murid

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Untuk mewujudkan ketahanan pangan maka perlu adanya komitmen bersama serta diperlukan program…

Pati, Deptamedia.com – Terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini, Wisnu Wijayanto selaku anggota…

Pati, Deptamedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengajak masyarakat untuk mensukseskan program stunting…

Pati, Deptamedia.com – Harga gabah kering panen (GKP) saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Penetapan…