Konstitusi Indonesia Tolak Penjajahan, Dewan Pati: Bangsa Indonesia Harus Bela Palestina

DeptaMedia.com IMG 20210521 WA0019

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai bangsa Indonesia seharusnya membela bangsa Palestina dalam konflik Israel-Palestina.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Narso mengungkapkan, yang dilakukan oleh negara Israel adalah bentuk kolonialisme atau penjajahan yang bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Konstitusi kita sudah menyatakan segala bentuk penjajahan harus dihapuskan kerana tidak sesuai dengan pri kemanusiaan  dan pri keadilan,” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) ini kepada Deptamedia.com.

“Oleh karena itu seyogyanya kasus palestina, bahasa Indonesia harus proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dan terdepan dan berpihak kepada palestina,” lanjut Narso.

Seperti yang telah diketahui, konflik Israel-Palestina sudah berjalan puluhan tahun lalu. Bahkan sejak awal-awal kemerdekaan Indonesia. Pada waktu itu, Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno menolak berdirinya negara Israel di tanah Palestina.

Ia sebagai perwakilan Indonesia menyatakan mengakui kedaulatan negara Palestina dan tidak mengakui keberadaan Israel. Hal ini membuat negara Israel tidak pernah mempunyai hubungan diplomatik hingga sekarang. (Adv)