Berita  

Koperasi Desa Merah Putih, Begini Tanggapan Dewan Pati

DeptaMedia.com IMG 20250307 182728

Pati, Deptamedia.com – Bupati Pati Sudewo menuturkan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang nantinya ditargetkan dapat terbentuk di 406 desa di Kabupaten Pati pada Juli 2025.
“Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi program pemerintah pusat, untuk semua desa untuk didirikan,” jelasnya.
Hal ini, bertujuan untuk memutus mata rantai terutama logistik dari pemerintah misalnya distribusi pupuk, dari gudang pupuk langsung ke koperasi desa dan masyarakat, sembako, gas elpiji. Dan memberikan ruang perekonomian di desa yang permodalannya bakal dibantu oleh bank negara. Sehingga menjadi penggerak perekonomian di desa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kastomo menilai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus mempertimbangkan beberapa aspek terkait agar berumur panjang.
Kastomo melihat, Langkah Bupati Pati Sudewo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih cukup cepat meskipun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintahan pusat belum keluar. Pihaknya mengaku cukup kaget dengan kebijakan pemeritah pusat ini, mengingat di lingkup desa terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pada dasarnya, di desa ada BUMDes saya juga kaget, kemudian desa diminta membentuk koperasi desa merah putih. Ini kan untuk pengelolaan di perekonomian di desa sudah ada BUMDes, bagusnya pengelolaan BUMDes lebih dimaksimalkan di manajemen,” ujar Kastomo.
Pihaknya turut memberikan pandangan mengenai skema Koperasi Desa Merah Putih, diantaranya koperasi tersebut ditempatkan sebagai unit di dalam BUMDes sehingga tidak berdiri sendiri. Sebab keduanya memiliki tujuan yang berbeda.
“Kalau saya usul, saya lebih sepakat koperasi desa masuk ke dalam unit BUMDes, jangan sampai nanti keduanya berdiri sendiri,”pungkasnya.