Pati, Deptamedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menilai kuantitas perempuan di badan legislatif di Kabupaten Pati masih dinilai kurang dari harapan.
Diharuskan partisipan perempuan di DPRD kabupaten/kota minimal 30 persen dari jumlah kursi yang ada.
“Peran perempuan dalam berpolitik belum optimal secara kwatitas. Belum sesuai harapan. Di Pati baru 16 persen, idealnya 30 persen,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini, partisipan perempuan di dunia politik hanya sebagai syarat partai politik mengikuti pemilihan umum (Pemilu). Dimana partai politik diwajibkan menyisihkan 30 persen calon legislatifnya kapada kaum perempuan.
“Namun, sayangnya hal ini tidak dibarengi dengan peningkatan kemampuan perempuan dalam berpolitik. Sehingga perlunya partai politik melakukan pendidikan politik kepada kaum wanita. Agar peranan wanita di dunia politik semakin bertambah,”tandasnya