LSM Laskar Joyo Kusumo Minta Solusi Dewan Terkait Penataan Lahan Pertanian di Pati Selatan

DeptaMedia.com IMG 20221020 WA0055

Pati, Deptamedia.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo adukan keluhan dari petani terkait penjelasan dan solusi terhadap izin penataan lahan pertanian kepada Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Kamis (20/10).

Banyak keluhan dari para petani terhadap upaya mereka ketika akan menata lahannya agar lebih produktif, akan tetapi aktivitas tersebut justru malah menabrak regulasi yang ada. Selain itu, para petani juga harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua LSM Joyo Kusumo, Ketut Norman Sasono mengatakan bahwa penataan lahan pertanian ini bukanlah suatu aktivitas penambangan.

Menurutnya, masalah ini sudah jelas peruntukannya bagi produktivitas hasil pertanian. Namun, petani justru berbenturan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Penataan lahan pertanian, terkait aturannya bagaimana, caranya bagaimana sebab petani bingung harus kemana. Kami meminta keadilan bapak/ibu yang ada di sini untuk memperhatikan nasib para petani sesuai dengan Instruksi Presiden untuk ketahanan pangan, kami mohon agar petani di Pati lebih sejahtera dan hasilnya lebih meningkat dengan penataan lahan ini”, Jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Siti Maudluah, menyampaikan jika lahan pertanian terutama di Pati bagian selatan merupakan dataran tinggi, sehingga akan kesulitan mendapatkan air sehingga harus dilakukan penataan lahan.

Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan terkait aspirasi para petani ini ke Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama dengan pihak eksekutif.

“Lahan pertanian di area selatan memanglah tinggi, jadi susah untuk dapat air. Kami akan tampung aspirasi ini, dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan Dewan. Untuk kemudian dikoordinasikan dengan Pj Bupati Pati dan Dinas terkait. Kita akan mengupayakan regulasi terbaru agar para petani di Pati lebih sejahtera hidupnya,” Terang Ketua Komisi C tersebut.