Pati, Deptamedia.com – Minyakita mengalami kelangkaan di pasaran Kabupaten Pati. Masyarakat kesulitan mendapatkan minyak yang dicetuskan Kementerian Perdagangan ini.
Untuk menanggulangi kerawanan stok, pemerintah bahkan akan membatasi pembelian harian Minyakita sebesar 2 liter per hari per orang.
Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno pun berkomentar terkait kelangkaan Minyakkita tersebut. Ia mengharapkan pemerintah mengawal ketersediaan Minyakita di daerah hingga gejolak harga minyak goreng redam.
Politisi dari Partai Golkar itu juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan beli minyak goreng merek Minyakita.
“Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat,seiring terjadi permasalahan minyak goreng di tingkat masyarakat,” kata dia.
“Sehingga ada kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan peredaran minyak goreng di masyarakat,” pungkas Sukarno.