Berita  

Miras Jadi Pemicu KDRT, Dewan Pati Minta APH Lebih Serius Tekan Peredaranya

DeptaMedia.com IMG 20221118 WA0018

Pati, Deptamedia.com Miras bisa memicu berbagai masalah khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang berimbas pada kematian, Kamis (13/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, menginginkan peredaran minuman keras (miras) bisa lebih ditekan di kota Pati.

“Saya menginginkan berbagai pihak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih serius dalam menindak peredaran miras yang semakin marak terjadi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan dengan kolaborasi bersama Polisi Rukun Warga (Polisi RW).

Menurut politisi dari fraksi PKB ini, Polisi RW punya peran besar dalam menjaga keamanan di kampung untuk mencegah terjadinya kekerasan.

Terlebih, Pati kini juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mumpuni seperti Yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang harus diterapkan dengan baik.

“Harapan kami dari aparat sendiri memang harus betul-betul perhatian terhadap peredaran miras, harus ada upaya tegas,” Kata Muntamah.