Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menduga ada unsur politik di balik keputusan mutasi Guru dari SMPN 1 Jakenan ke SMPN 1 Tayu.
Dugaan ini menguat setelah guru yang bersangkutan dikembalikan ke sekolah asalnya pasca kerusuhan yang terjadi pada 13 Agustus lalu.
Kepala SMPN 1 Tayu Sri Wahyuni, mengaku tidak mengetahui adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan hanya bisa mengikuti arahan dari dinas.
“Itu kebijakan dari Disdikbud, sekolah hanya bisa mengikuti meskipun benar atau salah. Namun, soal mutasi guru, pihak sekolah tidak diberi penjelasan,” kata Sri.
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati Narso, menyoroti adanya pernyataan yang saling bertentangan antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah terkait kasus mutasi seorang guru.
“Kami kalau bicara dengan Disdik kaitannya dengan guru itu selalu dijawab tergantung kepala sekolah. Apakah ini benar-benar dari Disdik atau dari kepala sekolah?” tanya Narso.
Yang lebih aneh, mutasi tersebut tiba-tiba dicabut. “Seketika Disdik mencabut (mutasi) dari Tayu ke Jakenan lagi tidak ada alasan,” imbuh politisi PKS ini.
Mutasi Guru SMP 1 Jakenan ke SMPN 1 Tayu Dipertanyakan Pansus
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







