PATI, Deptamedia.com – Satu narapidana teroris (napiter) Lapas Kelas II Pati menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (02/11/22).
Ikrar berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pati, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Polres, Kodim 0718/Pati, Kemenag, dan densus 88.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, pembacaan Pancasila dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai wujud rasa kecintaan dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Dilanjutkan penandatanganan naskah kesetiaan.
Napiter berinisial SC ditangkap setelah dia bergabung dengan kelompok teroris Jamaaah Islamiah (JI) dan harus mendekam di Rutan Cikeas, dan dipindah ke Lapas Kelas IIB Pati 6 bulan lalu.
Kasi Binadik Lapas Pati Topan Ahmad Hadian Mengatakan, SC menyatakan ikrar untuk kembali ke NKRI atas kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan.
“Yang bersangkutan ini kembali ke NKRI atas dasar kesadaranya sendiri untuk mengikuti ikrar dan janji, dan itu dilakukan juga sudah adanya koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” katanya.
Proses ikrar ini juga dibantu oleh berbagai pihak. Mulai dari program deradikalisasi, termasuk ada pendampingan dari Kementerian Agama bagi para napi teroris.