Pati, Deptamedia.com – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (F-NKRI) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menilai Pati membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Petani.
Menurut dia, Perda ini nanti dapat melindungi para petani di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku, dalam rancangan perda itu wacananya banyak.
Di antaranya terkait insentif dari pemerintah kepada petani. Misalnya keringanan pajak bumi bangunan, atau bisa juga pemberian beasiswa kepada anak petani.
“Memang bukan semua petani. Tapi petani produk unggulan, atau petani yang lahannya ada di areal lahan perlindungan pertanian,” tutur Narso.
“Komitmen agar tidak ada alih fungsi selama sekian tahun. Insentif macam-macam, tergantung apa yang disepakati dalam pembahasan nanti,” lanjutnya.
Perda ini masih dibahas DPRD Kabupaten Pati. Namun, sayangnya, Perda ini belum dapat disahkan tahun ini lantaran tidak termasuk program pembuatan perda (propemperda).