Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati perlu mendisiplinkan oknum aparatur desa yang kurang disiplin.
Terlebih pada beberapa waktu lalu, terjadi indisipliner yang dilakukan kepala desa. Oknum kepala desa berkaraoke di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“Berkaitan dengan pemerintahan tingkat desa perlu segera diterbitkan regulasi tentang kedisiplinan aparatur desa,” terang anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah
Pihaknya tidak mau ketidak kedisiplinan aparatur desa ini membuat desa terbengkalai dan tidak terurus. Pihaknya berharap desa mengayomi rakyatnya.
“Sehingga kinerjanya bisa berjalan secara optimal dan di dalamnya juga menguatkan sanksi-sanksi sebagai efek jera dan mempertajam sanksi hukum bagi aparatur desa yang melanggar,” tandasnya.