Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin angkat bicara terkait belum beroperasinya pabrik sepatu PT. Hwaseung Indonesia (HWI) yang berada di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati.
Karena hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Pati.
“Agar supaya pabrik sepatu beroperasi, tentunya yang menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku juga harus dipenuhi. Jangan asal kepingin beroperasi tapi ketentuannya tidak diatur,” ucap Ali kepada awak media baru-baru ini.
Tak hanya itu, salah satu hal yang menjadi perhatian Ali adalah bencana banjir yang menggenangi Desa Ketitang Wetan pada awal tahun 2022 ini. Menurutnya, salah satu akibat dari banjir tersebut adalah hilangnya areal resapan air yang beralih fungsi menjadi pabrik.
“Misalkan ada satu sungai yang ditutup, itu juga harus ada penggantinya. Jangan asal ditutup kemudian banjir, masyarakat yang kena imbasnya,” tambahnya
Meski sangat terbuka dengan keberadaan investor asing, namun politisi dari PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa setiap perusahaan yang berdiri di Kabupaten Pati harus mengikuti segala peraturan.
Apalagi, keberadaan perusahaan ini nantinya melibatkan masyarakat umumnya terlebih yang menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut. Sehingga hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.