Pati, Deptamedia.com – Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menilai mutasi sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pati sangat memberatkan. Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, pemindahan itu tidak didasari pelanggaran, bertentangan dengan dalih pembinaan dari BKPSDM.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan banyak ASN mengeluh karena dipindahkan ke lokasi yang sangat jauh.
“Pemindahan ini memberatkan, seperti kasus pegawai yang harus menempuh perjalanan lebih dari satu setengah jam dari Dukuhseti ke Sukolilo,” jelasnya.
Ia pun mempertanyakan dasar kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Sudewo.
“Kalau pembinaan kan kesalahan entah administrasi atau kesalahan kami tidak tahu,” tegasnya.
Pansus Hak Angket Kritik Kebijakan Mutasi Sejumlah ASN di Lingkungan Pemkab Pati
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







