Pati, Deptamedia.com – Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras, Kabupaten Pati, penuh. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun meminta warga Pati diberikan perlakuan khusus.
Pekerja sosial Margo Laras dan Komunitas Welas Asih, Giri Purnomo, mengatakan panti di bawah naungan langsung dari Kementrian Sosial (Kemensos) itu sudah mengalami sejumlah daftar tunggu.
Menurutnya, saat ini, sarana prasarana sudah tidak dapat menampung untuk melakukan rehabilitasi penyintas orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Baik dari luar maupun dalam wilayah kerja.
Margo Laras saat ini menampung sekitar 110 orang. Angka ini menurutnya sudah menempati sejumlah kamar yang ada di sana. Sehingga pihaknya mengatakan sudah tidak dapat menerima pasien rehabilitasi lagi sampai menunggu ada yang keluar.
“Sementara ini 110, tidak bisa menambahkan lagi. Kalau tambah tidak bisa dilayani dengan baik,” ujar dia.
Kekurangan Sapras selain kamar untuk menampung para pasien. Pihaknya juga menyebutkan keberadaan tempat tidur dan makanan jika dipaksakan tidak ada lagi.
Sedangkan untuk jumlah pasien dalam masa tunggu sebanyak 20 orang. Puluhan orang ini dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Begitu selesai layanan kita pukangkan dan masukkan yang mendaftarkan. Ada 20 antrian yang mendaftar,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto meminta ada perlakuan khusus bagi penyintas asal Kabupaten Pati. Mengingat balai rehabilitasi ini berada di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani.
“Wilayahnya kan di Pati, tolong dicarikan tempat. Jangan sampai ‘ngendon’ di rumah sakit. Paling satu-dua lah. Kalau sudah pulih, itukan harus ada pembinaan di Margo Laras dulu. Kita punya Margo Laras tolonglah diberikan prioritas sedikit,” ujar Winsu.