Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Pj Bupati Pati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022 di ruang Kantor DPRD Kabupaten Pati, pada Selasa (13/6/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin didamping Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati serta turut hadir PJ Bupati dan seluruh Anggota DPRD Pati serta Para Tamu undangan.
“Telah disampaikan oleh Pj Bupati dan sudah dijawab satu persatu apa yang ditanyakan oleh fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Pati,”terangnya Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Salah satu pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat menjelaskan agar eksekutif cermat dalam hal penganggaran keuangan dimana jangan sampai terjadi SiLPA dan penganggaran yang tidak bermanfaat karena masih banyak kebutuhan buat kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan dengan keterbatasan PAD yang relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain.
Sementara, PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memberikan jawaban terkait SiLPA, bahwa SiLPA bersumber dari pelampauan penerimaan pendapatan daerah, pelampauan penerimaan pembiayaan daerah, penghematan belanja, kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan atau dana akibat tidak tercapaianya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan daerah.
“Berkenaan dengan penyusunan perencanaan dan penganggaran Pemkab Pati dalam penyusunan APBD telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan mekanisme ketentuan perundang -undangan,”jelasnya.
Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD), Pemerintah Kabupaten Pati telah berupaya secara bertahap diantaranya melakukan perubahan regulasi didalam penghitungan Nilai Perolehan Air bagi wajib pajak air tanah dan Perubahan Nilai Sewa Reklame (NSR) sebagai upaya untuk peningkatan PAD.
“Sehingga penerimaan PAD harus lebih ditingkatkan dengan melibatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat secara partisipatif,”tandasnya.