Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar acara rapat Paripurna terkait agenda penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Rencana pembentukan Raperda atau Propemperda tahun 2024, pada Kamis (13/06/2024) di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III Muhammadun tersebut, diawali dengan penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Dimana penjelasan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati melalui pandangan umumnya.
Menurut Wakil Ketua III Muhammadun, dengan adanya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Pemkab Pati ini, semoga bisa dijadikan tolak ukur untuk melaksanakan pembangunan Kabupaten Pati di tahun-tahun berikutnya. “Tentunya apa yang sudah disampaikan bisa segera dilakukan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Pati pada tahun berikutnya,” Paparnya.
Pasalnya, masalah dan tantangan pembangunan Kabupaten Pati yang dihadapi cukup berat dan kompleks. Oleh karena itu, APBD yang ditetapkan juga harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga daya beli masyarakat, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang kondusif, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien.
“Hal inilah yang kita maksudkan agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan. Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan”terangnya.
Lanjutnya, terkait dengan perubahan rencana pembentukan Raperda atau propemperda tahun 2024, tadi juga sudah dijelaskan oleh anggota Komisi B DPRD Pati Nur Sukarno melalui laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda). Dan juga sudah disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir.
“Penyampaian laporan hasil rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) disampaikan oleh anggota Komisi B, Sukarno dan sudah disetujui. Yang kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD Pati dan Pj Bupati,”Tutupnya.