Deptamedia.com, Pati – Bupati Pati, Sudewo menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang ditargetkan terbentuk di 406 desa di Kabupaten Pati pada Juli 2025.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai logistik, misalnya distribusi pupuk langsung dari gudang ke koperasi desa dan masyarakat, juga sembako dan gas elpiji,” jelasnya.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong perekonomian desa dengan bantuan permodalan dari bank negara. Saat ini, pemerintah pusat tengah menyusun juklak dan juknis yang nantinya akan disosialisasikan kepada warga.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pati, Kastomo, menekankan pentingnya persiapan matang sebelum koperasi ini didirikan.
“SDM harus disiapkan betul. Sebelum pembentukan, desa perlu menyiapkan SDM pengelola dengan orientasi yang matang,” tegas politisi PKB ini.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dan mencegah program ini mangkrak.
“Kunci utamanya adalah akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.