Pati, Deptamedia.com – Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di Lorok Indah (LI) tidak tidak ada tebang pilih.
Hal tersebut diungkapkanya usai menggelar rapat koordinasi Tindak Lanjut Pembongkaran Bangunan di Lorok Indah (LI) bersama Forkompimda, Ormas, dan OPD terkait, Selasa (15/2).
“Pembongkaran tak membeda-bedakan. Kita tunggu saja”, ujarnya.
Lanjut, Bupati mengatakan hal ini merupakan pembongkaran bangunan liar, yang dipergunakan untuk prostitusi, tidak berizin usaha, dan ada di lahan pertanian berkelanjutan.
“Mestinya yang paham hukum ya mengikhlaskan”, tambahnya.
Sebelum pembongkaran, lanjut Haryanto, pihaknya juga sudah memastikan bahwa di LI tak ada Ponpes. “Di sana (LI-red) nggak ada Ponpes, udah kami cek di Kemenag, lalu juga ke RMI-nya PCNU yang membawahi Ponpes, nggak ada Ponpes di LI”, terangnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim saat dimintai komentarnya terkait pembongkaran mengatakan bahwa waktu pembongkaran masih ada.
“Tak harus selesai dalam satu hari. Masih ada waktu, satu bulan ini insya Allah, semoga selesai”, harapnya.
Pernyataan PCNU pun dibenarkan Ketua MUI Kabupaten Pati KH Abdul Mujib Sholeh. “Sisa bangunan harus dibongkar”, tuturnya.