Berita  

Perda Pesantren Dinilai Harus Akomodir Lapangan Kerja

DeptaMedia.com IMG 20221113 WA0024

Pati, Deptamedia.com – Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menilai peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren perlu mengakomodir lapangan pekerjaan bagi lulusan pesantren.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim dalam public hearing yang digelar Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jumat (11/11/2022).

Ketua PCNU Pati Yusuf Hasyim mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus dibisa mempertimbangkan nasib lulusan pesantren. Sehingga dirinya minta poin tersebut dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Fasilitas Pengembangan Pesantren.

“Dengan Raperda ini diharapkan muncul pengakuan dari pemerintah daerah khususnya terkait dengan SDM dari pesantren serta lulusan pesantren,” pintanya.

Sehingga, lanjut dia, dengan munculnya Raperda Pesantren ini ada kesepakatan tentang pengakuan lulusan pesantren. Dengan langkah tersebut dapat muncul kesetaraan antara lulusan pesantren dan pendidikan lainnya.

“Secara teknis komisi D perlu memasukkan kaitannya dengan ranah pendidikan pesantren diakui secara legal formal oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak ada pembeda dari lulusan pesantren dengan yang lain. Termasuk dalam hal lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Menggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D Endah Sri Wahyuningati menyampaikan bahwa masukkan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan segera ditindaklanjuti. Sebab, hal teknis nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam tahapan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup).

“Semua tercantum dalam Raperda Pesantren. Perda mengatur secara umum, makro dan teknis akan ditindak lanjuti dalam Perbup. Sesuai dengan Raperda ini akan satu persatu hal teknis akan diulas,” ujarnya.