Berita  

Perlu Badan Riset, Pemkab Pati Bakal Bentuk BRIDA

DeptaMedia.com Screenshot 2022 11 26 14 54 05 12 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Deptamedia.com, Pati – Kabupaten Pati perlu memiliki badan riset. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun bakal membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam waktu dekat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok payung hukum untuk pembentukan ini. Pada beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kabupaten Pati menggelar public hearing di Rapat Paripurna.

Berbagai kelompok masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti public hearing Raperda Perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini.

Ketua Komisi A Bambang Susilo mengatakan Raperda ini merupakan prakarsa dari pihaknya. Komisi A melakukan perubahan Raperda lantaran adanya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

”Ada beberapa peraturan yang perlu kita rubah. Di pusat sudah dibentuk BRIN maka di daerah harus dibentuk BRIDA,” kata Bambang usai memimpin public hearing.

Politisi asal PKB ini pun mengungkapkan ada dua opsi dalam pembentukan BRIDA ini. Pertama, dibentuk dinas tersendiri dan yang kedua digabungkan dengan dinas lainnya, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

”Kita akan kaji, digabung atau dipisahkan. Kalau di draft kami digabungkan. Tapi kita memimta masukan dari eksekutif,” lanjut dia