Pati, Deptamedia.com – Tambang ilegal bisa memicu konflik antara masyarakat dan pengelola tambang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menindak tegas tambang ilegal.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin tidak mau tambang ilegal dibiarkan dan membuat kondusifitas Kabupaten Pati terganggu.
“Ini kan wewenang provinsi tolong segera ditindak tegas agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” kata politisi PDIP Kabupaten Pati ini, belum lama ini.
Diketahui, Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati, Jawa Tengah, geram dengan adanya tambang ilegal di wilayahnya. Puluhan warga pun mengerudug tambang galian C itu, pada akhir bulan lalu.
Aktivis ini mengakibatkan kecelakaan. Selain itu, tambang ini juga membuat lingkungan tercemar, rawan longsor serta membuat pondasi tiang listrik rapuh. Warga pun menuntut penutupan tambang ilegal milik warga Pati Kota, Sudarmi.
”Kalau hujan ndak bisa lewat. Kalau kemarau, debunya kemana-mana. Sudah ada puluhan warga yang jatuh menjadi korban. Permintaan warga ya tambang ditutup permanen,” kata perwaki warga, Zamroni.
Mereka juga meminta adanya ganti kerugian bagi warga yang mengalami kecelakaan di jalan samping tambang. Menurutnya, hal itu merupakan tanggungjawab pengelola tambang lantaran membuat Jalan Raya Gunung Rowo-Bukit Naga licin dan berbahaya bagi pengendara motor.
”Kami minta adanya pemeliharaan tiang listrik dan pembersihan lingkungan,” pungkas dia.