Pati, Deptamedia.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tak menampik adanya kekurangan dalam pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang digelar pada, Sabtu (10/4/2021) lalu.
Maka dari itu, Komisi A DPRD Kabupaten Pati siap melakukan evaluasi dan kajian terkait penyelanggaraan Pilkades yang digelar di 215 desa. Terlebih ada empat desa yang gagal menjalankan Pilkades tahun 2021 ini.
“Semoga kekurangan-kekurangan yang terjadi di Pilkades kemarin membuat kami menjadikan bahan untuk evaluasi ke depan agar tidak terulang seperti kemarin,” kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.
Pantuan Deptamedia.com, banyak terjadi kerumunan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara maupun penghitungan suara Pilkades.
Di beberapa desa, masyarakat harus rela antri dan berdesak-desakan untuk menggunakan hak suaranya dan melihat hasil Pilkades.
Menurut hal itu di luar ekspektasinya. Ia menilai adanya kerumunan lantaran tingginya antusiasme warga yang ingin menggunakan hak suaranya.
“Bila ada yang melanggar dengan adanya pantauan melanggar dengan berjubel dalam pengantrian pencoblosan, itu di luar ekspektasi kami,” lanjutnya.
“Biasa mbok-mbok yang ingin meluapkan rasa pengen memberikan suara hatinya dalam memilih pimpinan dalam 6 tahun ke depan lebih kuat di banding rasa takut adanya pandemi. Namun saya rasa masih di koredor wajar koq, mas,” tandas Warsiti.