Berita  

Polres Pati Gelar Razia Miras Jelang Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati

DeptaMedia.com IMG 20251204 074814

Pati, Deptamedia.com – Polres Pati menggelar Razia miras disejumlah toko dan warung yang diduga menjual minuman keras. Kegiatan ini dilakukan guna untuk menjaga kondusi aman dan tertib menjelang agenda besar Rapat Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan bahwa razia ini memang digelar guna memastikan kondisi aman dan tertib menjelang agenda Rapat Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati.
“Kami berkomitmen menekan peredaran miras karena dari situ sering muncul potensi kejahatan. Ini bentuk langkah preventif kepolisian,” ujarnya.
Dari hasil operasi, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek dari dua tempat berbeda. Pada toko milik OYP, warga Desa Tayu Kulon, ditemukan sembilan botol minuman keras, terdiri dari lima botol arak putih, dua botol Topi Miring, dan dua botol Menson.
Sedangkan di warung milik W, warga Desa Kedungbang, disita 19 botol miras jenis Topi Miring dan Kawa-kawa.
Menurutnya, miras kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas yang memicu tindakan kriminal dan keributan di masyarakat.
“Kami tekankan kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain melanggar aturan, miras juga berdampak negatif bagi ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Razia diharapkan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Tayu menjelang kegiatan pemerintahan yang strategis.
“Kami tidak ingin suasana menjelang rapat paripurna terganggu oleh hal-hal yang bisa memicu keresahan warga,” ujarnya.