Pati, Deptamedia.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Jawa Tengah diperpanjang hingga awal Maret 2021 atau tanggal 8 Maret 2021.
Awalnya, PPKM berbasis mikro ini berlaku dua pekan, yakni tanggal 8 Februari hingga 22 Februari 2021. Lantaran masih adanya penularan virus corona, maka pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM yang menyasar hingga pelosok Desa dan RT/RW, Senin (22/2/2021).
“Jadi hari ini kami melakukan rapat dengan Menteri Kesehatan, Mendagri dan Pak Gubernur memang akan dilakukan PPKM berbasis mikro jilid 2,”ujar Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto selepas menghadiri rapat Penanganan Covid-19 secara virtual di Pendopo Kabupaten Pati.
Lanjut, Joni mengatakan bahwa penerapan PPKM yang sebelumnya dilakukan ternyata sangat efektif sehingga bisa mengurangi angka jumlah positif Corona virus Disease atau Covid-19 skala nasional, yakni berkurang 27 persen dalam seminggu.
“Hal ini mengindikasikan bahwa PPKM ternyata berhasil menekan angka kasus Covid-19,”imbuhnya.
Maka dari itu, perpanjangan yang akan dimulai pada 23 Februari hingga 8 Maret akan dilakukan untuk melanjutkan langkah penanganan penyebaran virus corona.
Kabupaten Pati sendiri telah membentuk Posko Jogo Tonggo dan Posko Unit Kecil Lengkap (UKL) Obor Bumi untuk memantau kasus Covid-19 di Desa-Desa.(Adv).