Pati, Deptamedia.com – Berdasarkan pernyataan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren telah selesai dilakukan pembahasan.
“Untuk Perda pesantren sudah hampir selesai, pembahasan dari draft juga sudah selesai. Jadi tinggal pengesahan nantinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga menegaskan bahwa pengesahan Raperda Pesantren direncanakan pada bulan April 2023 mendatang.
“Untuk rencana pengesahan April sudah selesai, bulan depan kita targetkan pengesahan.” tambahnya
Diketahui bahwasanya Raperda tersebut, diharapkan mampu mengakomodir keberadaan pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Setelah mengalami pembahasan dan proses yang cukup panjang, akhirnya Rancangan Perda yang dinantikan masyarakat terutama pengurus pondok pesantren selesai dilakukan pembahasan oleh Pansus.