Pati, Deptamedia.com – Puluhan kapal nelayan asal Pati tertangkap oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam periode tiga bulan terakhir ini sedikitnya ada 22 kapal nelayan Pati yang ditangkap di beberapa tempat. Di antaranya di Kotabaru, Pontianak, Tegal dan Bali.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa, Heri Budianto dalam audiensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Ruang Komisi D, Jumat (26/3/2021).
“Ada 22 kapal yang ditangkap, setiap kapal berisi sekitar 20 orang. Jadi ada 440 orang ditangkap, sedangkan untuk saat ini yang tertangkap di Pontianak ABK-nya sudah dikembalikan, namun Nahkodanya masih disana” kata Heri.
Lanjut Heri mengatakan, bahwa dirinya juga mengeluhkan terkait dengan Surat Keterangan Melaut (SKM) yang dinilai masih belum jelas. Dan terkait Permen KP Nomor 59 Tahun 2020, yang mengatur bahwa SKM oleh kapal pengawas perikanan PSDKP dianggap sudah tidak berlaku lagi.
“Sampai saat ini kami masih menggunakan SKM itu, yang diberikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk ijin melaut, Namun ini disalahkan dan puluhan kapal juga ditangkap. Ini kebijakan yang sangat membingungkan bagi kami,” imbuhnya.
Oleh karena itu, mereka berharap DPRD Kabupaten Pati memikirkan nasib para nelayan Pati ini. Mereka tidak mau hal yang sama terulang kembali. Selain itu, Para Nelayan ini juga meminta kejelasan terkait Permen KP nomor 59 tahun 2020 untuk dipertegas.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sutarto Oen Thersa, akan meminta kejelasan KKP, bahkan dirinya siap untuk menjembatani para nelayan Mina Santosa untuk bertemu dengan DPR RI terkait dengan permasalahan tersebut.
“Kami akan menanyakan, kog dipermasalahkan seperti apa. Mereka menganggap surat-suratnya sudah lengkap tetapi juga masih ditangkap, sehingga terkait hal ini, Kami Komisi B DPRD Kabupaten Pati siap mendukung para nelayan Mina Santoso, dan mengawal mereka untuk bertemu dengan Komisi IV DPR RI dan Menteri KKP,” pungkasnya.
Para nelayan ini juga sempat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Mereka menuntut dibebaskannya para kawan-kawannya. “Bebaskan kawan kami,” ujar salah satu nelayan. (Adv).