Berita  

Raperda Penyandang Disabilitas Turunan UU Tentang Disabilitas

DeptaMedia.com 20220305 152051

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.

Raperda ini merupakan inisiatif Komisi D pada DPRD Kabupaten Pati. Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuninganti, Raperda inu merupakan turunan dari Undang-undang nomer 8 tahun 2016 tentang Disabilitas.

Diharapkan dengan adanya Raperda ini, hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pati terpenuhi dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Terus terang belum selesai. Karena cukup  banyak yang harus kita akomodir menyesuaikan dengan UU nomer 8 tahun 2016 tentang disabilitas,” tutur polisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dalam membuat Raperda ini pihaknya telah mengundang berbagai pihak untuk dimintai saran dan kritikan. Organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dinas terkait serta berbagai oraganisasi kemasyarakatan sudah diminta pendapat untuk menyempurnakan Raperda inisiatif Komisi D ini.

Diharapkan Raperda ini segera disahkan dan bermanfaat bagi para penyandang disabilitas.