Pati, Deptamedia.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Petani dinilai bisa menjadi payung hukum untuk penanganan banjir. Khususnya yang bersinggungan dengan pertanian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nur Sukarno, anggota Komisi B DPRD Pati dalam keterangan yang diberikan pada Rabu (12/4/2023). Menurutnya, adanya Raperda ini menjadi respon atas bencana banjir yang menjadi langganan setiap tahun di Pati.
“Ada kaitannya dengan bencana banjir yang sering terjadi. Itu ya otomatis. Memang sejak dari dulu saya sudah mengusulkan dalam hal perlindungan dan juga pemberdayaan petani,” tuturnya.
Raperda tersebut merupakan usulan murni dari Komisi B DPRD Pati yang telah disepakati dan masuk dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.
Lebih lanjut, Sukarno menjelaskan bahwa Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di Naskah Akademik (NA). Dia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak-hak petani dan memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi mereka.
Rencananya, setelah Raperda tersebut selesai dibahas oleh Bapemperda dan disahkan oleh DPRD, maka akan segera diundangkan menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Pati.