Pati, Deptamedia.com – Peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 19.25 wib membakar sebuah bangunan rumah milik Suwati warga Desa Maitan Rt 03/ Rw 01 Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Senin (28/3/2022).
Kasatpol PP Pati, Sugiyono melalui laporan tertulisnya menjelaskan, bahwa sumber api berasal dari dapur. Pada saat itu diketahui pemilik rumah sedang merebus jagung.
“Api berasal dari dapur saat merebus jagung, “jelasnya.
Api dapat dipadamkan pada pukul 21.00 wib, menggunakan satu unit mobil Damkar Pos Tambakromo, melibatkan 3 Personil Damkar Pos Tambakromo dibantu warga dan anggota Polsek Tambakromo.
Dari peristiwa tersebut 1 (satu) buah Rumah berbentuk limasan ukuran 6 X 9 meter, terbuat dari bahan kayu, 1 (satu) buah tempat tidur, 1 (satu) almari, Magicom dan surat tanah (sertifikat) ludes terbakar.
“tidak ditemukan adanya korban jiwa, hanya kerugian material ditaksir senilai Rp. 40.000.000 ( empat puluh juta rupiah ),” pungkasnya.