Berita  

Reses, DPRD Pati Soroti Kekosongan Perangkat Desa hingga Blanko E-KTP

DeptaMedia.com IMG 20231012 WA0037 1

Deptamedia.com, Pati – DPRD Kabupaten Pati telah melaksanakan reses anggota DPRD Kabupaten Pati tahap II tahun 2023 masa keanggotaan 2019-2024. Mereka menyoroti kekosongan perangkat desa hingga blanko E-KTP yang sering kosong.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 12/10/2024 siang kemarin, Anggota DPRD Kabupaten Pati Muslihan menyampaikan laporan.

Ada beberapa yang menjadi sorotan dari hasil reses tersebut. Salah satunya terkait kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Pati agar segera melakukan seleksi pengisian perangkat desa tersebut.

“Di bidang pemerintahan dimana pemerintah daerah perlu untuk memikirkan kekosongan akan jabatan perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Pati, agar pelayanan di desa semakin lebih optimal,” ucapnya saat menyampaikan laporan reses di ruang rapat Paripurna.

Selain itu, isu lain yang menjadi perhatian masyarakat yakni berkaitan dengan kekosongan blanko e-KTP di Kabupaten Pati. Masyarakat menginginkan agar Pemkab dapat mengantisipasi sehingga tidak menggangu administrasi kependudukan masyarakat Pati.

“Dan ini merupakan beberapa usulan dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten Pati sebelum nantinya disampaikan ke PJ Bupati Pati,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin juga menyampaikan bahwa setiap anggota dewan menang diwajibkan untuk melaporkan hasil reses yang dilakukan. Dan laporan hasil Reses tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.