Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polres Pati, Jelang Tahun Baru 2022

DeptaMedia.com IMG 20211231 WA0016

Pati, Deptamedia.com – Jelang perayaan tahun baru 2022, sebanyak 7.644 botol minuman keras ( miras ) hari ini dimusnahkan oleh Polres Pati di halaman depan Mapolres Pati, pada Jumat (31/12/2021).

Adapun ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti yang disita pada operasi penyakit masyarakat selama satu tahun.

Pemusnahan miras di akhir tahun 2021 ini, juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, jajaran Forkopimda serta sejumlah tokoh agama.

“Minuman keras yang dimusnahkan tersebut sejumlah 7.644 botol, baik produksi pabrikan maupun oplosan”,terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing sebelum dimulainya pemusnahan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut / cipta kondisi yaitu pemusnahan miras yang diperoleh dari Cipta Kondisi Lilin Candi Polres Pati jelang pergantian malam tahun baru 2022.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto juga mengapresiasi langkah pemusnahan miras ini lantaran hal tersebut merupakan tindak lanjut dari jajaran Polres Pati, Kodim 0718/Pati serta Satpol PP mencegah agar tidak terjadi kericuhan pada malam pergantian malam tahun baru yang biasanya identik dengan sebuah perayaan.

“Selama ini miras memang sebagai pemicu dan pemacu kerusuhan yang ada di desa desa. Karena setiap orang yang minum pasti ada dampaknya yaitu mabuk, dan nanti bisa berkelahi. Antisipasi ini tujuannya agar pilkades berjalan aman lancar dan tertib”, ujar Bupati saat memberikan sambutan singkatnya.

Meskipun sudah ada operasi, namun hal tersebut sejauh ini belum memberikan efek jera. Oleh karena itu, dari pemerintah daerah bekerjasama dengan Polres dan Kodim, untuk tetap mengadakan operasi miras. Sekalipun masih banyak oknum yang embunyi-sembunya untuk jualan.

“Oleh karena itu, ini salah satu contoh agar masyarakat tahu, bahwa kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas penyakit masyarakat di antaranya minum minuman keras. Karena masyarakat terkadang tidak paham dan tidak mengerti kalau minuman keras ini merupakan pemicu dan pemacu pertengkaran yang seringkali terjadi tawuran antara kelompok warga,” pungkasnya.